Dekanat
Dr. Ani Sutiani, M.Si
Dekan
Tupoksi
1. Bertanggungjawab atas pelaksanaan Tri dharma perguruan tinggi di tingkat
fakultas FMIPA
2. Menjalankan fungsi manajerial tingkat fakultas
3. Mewakili fakultas dalam melaksanakan tugas kelembagaan di lingkungan Unimed
4. Mewakili fakultas dalam melaksanakan tugas kelembagaan dalam hubungan dengan pihak luar fakultas/ universitas, LPTK lain, pemerintah, lembaga non pemerintah secara langsung dan atau melalui pimpinan universitas
5. Memimpin penyelenggaraan rapat-rapat tingkat fakultas
6. Memimpin program pengembangan/ penyusunan rencana strategic tingkat FMIPA dan pelaksanaannya
2. Menjalankan fungsi manajerial tingkat fakultas
3. Mewakili fakultas dalam melaksanakan tugas kelembagaan di lingkungan Unimed
4. Mewakili fakultas dalam melaksanakan tugas kelembagaan dalam hubungan dengan pihak luar fakultas/ universitas, LPTK lain, pemerintah, lembaga non pemerintah secara langsung dan atau melalui pimpinan universitas
5. Memimpin penyelenggaraan rapat-rapat tingkat fakultas
6. Memimpin program pengembangan/ penyusunan rencana strategic tingkat FMIPA dan pelaksanaannya
Dr. Jamalum Purba, M.Si
Wakil Dekan I
Tupoksi
1. Menyusun Rencana Strategik dan Program Kerja Fakultas di Bidang Pendidikan
dan Pengajaran., Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai pedoman
pelaksanaan tugas
2. Membagi tugas kepada Ketua Jurusan dan Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Pendidikan, Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat
3. Memberikan arahan kepada Ketua Jurusan dan Kepala Bagian Tata Usaha untuk kelancaran tugas
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Ketua Jurusan dan Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Akademik agar terjalin kerja sama yang baik
5. Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Kepala Laboratorium, dan Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Akademik agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
6. Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Kepala Laboratorium, dan Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Akademik untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
7. Menelaah Peraturan Perundang — Undangan di Bidang Akademik
8. Menyusun kebijakan teknis di Bidang Akademik sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan
9. Memberikan saran alternatif di Bidang Akademik;
10 Melaksanakan pembinaan tenaga pengajar melalui seminar, temu ilmiah, lokakarya berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk peningkatan kemampuan akademik
11. Memonitor Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat; • Mengadakan kerjasama dengan pihak luar, lintas sektoral dan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat
12. Menyusun laporan fakultas Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban
2. Membagi tugas kepada Ketua Jurusan dan Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Pendidikan, Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat
3. Memberikan arahan kepada Ketua Jurusan dan Kepala Bagian Tata Usaha untuk kelancaran tugas
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Ketua Jurusan dan Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Akademik agar terjalin kerja sama yang baik
5. Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Kepala Laboratorium, dan Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Akademik agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
6. Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Kepala Laboratorium, dan Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Akademik untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
7. Menelaah Peraturan Perundang — Undangan di Bidang Akademik
8. Menyusun kebijakan teknis di Bidang Akademik sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan
9. Memberikan saran alternatif di Bidang Akademik;
10 Melaksanakan pembinaan tenaga pengajar melalui seminar, temu ilmiah, lokakarya berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk peningkatan kemampuan akademik
11. Memonitor Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat; • Mengadakan kerjasama dengan pihak luar, lintas sektoral dan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat
12. Menyusun laporan fakultas Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban
Dr. Dewi Wulandari, M.Si
Wakil Dekan II
Tupoksi
1. Menyusun Rencana, strategi dan program kerja fakultas bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas
2. Membagi tugas kepada Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian
3. Memberikan arahan kepada Kepala Bagian Tata Usaha Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian untuk kelancaran tugas
4. Memberikan petunjuk Pelaksanaan Tugas Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian
5. Melakukan koordinasi dengan Ketua Jurusan tentang Program Kerja dan Urusan Pendanaan Kegiatan di jurusan
6. Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
7. Menyusun kebijakan teknis di Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian sebagai Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
8. Memberikan saran alternatif di Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian
9. Memeriksa Konsep Rencana kebutuhan pegawai di lingkungan fakultas untuk mengetahui kesesuaiannya
10. Melaksanakan pembinaan pegawai di lingkungan fakultas berdas arkan ketentuan yang berlaku untuk peningkatkan karier dan prestasi pegawai
11. Memonitor pelaksanaan kegiatan Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian di lingkungan fakultas
12. Menentukan Skala prioritas pengadaan sarana dan prasarana fakultas untuk kelancaran kegiatan proses belajar mengajar
13. Memonitor pelaksanaan anggaran di lingkungan fakultas agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku
14. Melakukan upaya Peningkatan dan Kesejahteraan Pegawai
15. Menyusun laporan fakultas di Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian sesuai dengan basil yang dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
2. Membagi tugas kepada Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian
3. Memberikan arahan kepada Kepala Bagian Tata Usaha Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian untuk kelancaran tugas
4. Memberikan petunjuk Pelaksanaan Tugas Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian
5. Melakukan koordinasi dengan Ketua Jurusan tentang Program Kerja dan Urusan Pendanaan Kegiatan di jurusan
6. Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
7. Menyusun kebijakan teknis di Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian sebagai Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
8. Memberikan saran alternatif di Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian
9. Memeriksa Konsep Rencana kebutuhan pegawai di lingkungan fakultas untuk mengetahui kesesuaiannya
10. Melaksanakan pembinaan pegawai di lingkungan fakultas berdas arkan ketentuan yang berlaku untuk peningkatkan karier dan prestasi pegawai
11. Memonitor pelaksanaan kegiatan Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian di lingkungan fakultas
12. Menentukan Skala prioritas pengadaan sarana dan prasarana fakultas untuk kelancaran kegiatan proses belajar mengajar
13. Memonitor pelaksanaan anggaran di lingkungan fakultas agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku
14. Melakukan upaya Peningkatan dan Kesejahteraan Pegawai
15. Menyusun laporan fakultas di Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian sesuai dengan basil yang dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
Dr. Rahmatsyah, M.Si
Wakil Dekan III
Tupoksi
1. Menyusun Rencana dan Program Kerja Fakultas di Bidang Kemahasiswaan sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas
2. Memberikan arahan kepada Kepala Bagian Tata Usaha kelancaran tugas
3. Melakukan koordinasi kerja dengan Ketua Jurusan dalamkegiatan mahasiswa
4. Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Kemahasiswaan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
5. Menyusun kebijakan teknis di Bidang Kemahasiswaan sebagai Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
6. Menelaah peraturan perundang- undangan di Bidang Kemahasiswaan
7. Menyususn saran alternatif di Bidang Kemahasiswaan
8. Memonitor pelaksanaan kegiatan mahasiswa sebagai bahan penyusunan evaluasi
9. Melaksanakan upaya kesejahteraan mahasiswa
10. Mengkoodinasi kegiatan kemahasisswa agar terpadu dan serasi
11. Mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan untuk melakukan analisis permasalahan dan penanggulangannya
12. Menyusun laporan fakultas di Bidang Kemahasiswaan sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
2. Memberikan arahan kepada Kepala Bagian Tata Usaha kelancaran tugas
3. Melakukan koordinasi kerja dengan Ketua Jurusan dalamkegiatan mahasiswa
4. Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas Kepala Bagian Tata Usaha di Bidang Kemahasiswaan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
5. Menyusun kebijakan teknis di Bidang Kemahasiswaan sebagai Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
6. Menelaah peraturan perundang- undangan di Bidang Kemahasiswaan
7. Menyususn saran alternatif di Bidang Kemahasiswaan
8. Memonitor pelaksanaan kegiatan mahasiswa sebagai bahan penyusunan evaluasi
9. Melaksanakan upaya kesejahteraan mahasiswa
10. Mengkoodinasi kegiatan kemahasisswa agar terpadu dan serasi
11. Mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan untuk melakukan analisis permasalahan dan penanggulangannya
12. Menyusun laporan fakultas di Bidang Kemahasiswaan sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
Jurusan Matematika
Dr. Pardomuan Sitompul, M.Si
Ketua
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program kerja jurusan sebagai pedoman pelaksanaan tugas ;
2. Menetapkan beban tugas mengajar dosen setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya;
3. Mengkordinir dosen dalam pembuatan Rencana Perkuliahan dan Satuan Acara Perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya;
4. Menetapkan surat penugasan sebagai Penasehat Akademik
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan berdasarkan hasil monitoring untuk meningkatkan mutu ;
7. Menyusun rencana biaya operasional jurusan pertahun berdasarkan beban kerja jurusan dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran kegiatan perkuliahan;
8. Membimbing dan menilai kegiatan kemahasiswaan di lingkungan jurusan untuk bahan pengembangan;
9. Menentukan dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan skripsi dan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik
10. Member nilai pada daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan dosen;
11. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan jurusan sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.
Lasker P. Sinaga, M.Si
Sekretaris
Tupoksi
1. Membantu menyusun rencana dan program kerja tahunan jurusan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
2. Menyusun konsep beban tugas mengajar dosen setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan ;
3. Mengkordonir dosen dalam penyusunan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku ;
4. Menyusun konsep surat penugasan dosen penasehat akademik sebagai bahan masukan atasan ;
5. Mempersiapkan instrumen monitoring pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas
6. Menyusun konsep evaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan berdasarkan data dan informasi untuk meningkatkan mutu ;
7. Menyusun konsep rencana biaya operasional jurusan berdasarkan data dan informasi serta ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
8. Menseleksi mahasiswa yang akan diikutsertakan dalam kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Jurusan sebagai bahan masukan Fakultas
9. Menyusun konsep penugasan dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
10. Memberi informasi tentang kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
11. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan jurusan berdasarkan data dan informasi sebagai bahan masukan atasan
12. Membuat rekapitulasi aktifitas kinerja dosen dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat;
13. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan menyangkut kedinasan.
Nurhasanah Siregar, M.Pd
Ka. Prodi Pendidikan Matematika
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program studi sebagai pedoman kerja
2. Memeriksa konsep beban tugas mengajar dosen program studi setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya ;
3. Merencanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar dan penelitian setiap semester ;
4. Meneliti bahan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya ;
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan program studi dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan beban dan rencana untuk mengetahui target pencapaian ;
7. Menyusun konsep usul dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
8. Pengembangan kurikulum bersama dengan dosen menuju kualitas lulusan yang lebih baik;
9. Menunjuk dosen pembimbing penyusunan skripsi
10. Menunjuk dosen penguji skripsi, tugas akhir bersama dengan jurusan ;
11. Menyelenggarakan ujian smester;
12. Membuat rekapitulasi hasil belajar mahasiswa secara priodik ;
13. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan program studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
Dr. Hamidah Nasution, M.Si
Ka. Prodi Matematika
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program studi sebagai pedoman kerja
2. Memeriksa konsep beban tugas mengajar dosen program studi setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya ;
3. Merencanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar dan penelitian setiap semester ;
4. Meneliti bahan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya ;
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan program studi dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan beban dan rencana untuk mengetahui target pencapaian ;
7. Menyusun konsep usul dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
8. Pengembangan kurikulum bersama dengan dosen menuju kualitas lulusan yang lebih baik;
9. Menunjuk dosen pembimbing penyusunan skripsi
10. Menunjuk dosen penguji skripsi, tugas akhir bersama dengan jurusan ;
11. Menyelenggarakan ujian smester;
12. Membuat rekapitulasi hasil belajar mahasiswa secara priodik ;
13. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan program studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
Said Iskandar, M.Si
Ka. Prodi Ilmu Komputer
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program studi sebagai pedoman kerja
2. Memeriksa konsep beban tugas mengajar dosen program studi setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya ;
3. Merencanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar dan penelitian setiap semester ;
4. Meneliti bahan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya ;
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan program studi dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan beban dan rencana untuk mengetahui target pencapaian ;
7. Menyusun konsep usul dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
8. Pengembangan kurikulum bersama dengan dosen menuju kualitas lulusan yang lebih baik;
9. Menunjuk dosen pembimbing penyusunan skripsi
10. Menunjuk dosen penguji skripsi, tugas akhir bersama dengan jurusan ;
11. Menyelenggarakan ujian smester;
12. Membuat rekapitulasi hasil belajar mahasiswa secara priodik ;
13. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan program studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
Sudianto Manullang, M.Si
Ka. Prodi Statistika
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program studi sebagai pedoman kerja
2. Memeriksa konsep beban tugas mengajar dosen program studi setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya ;
3. Merencanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar dan penelitian setiap semester ;
4. Meneliti bahan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya ;
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan program studi dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan beban dan rencana untuk mengetahui target pencapaian ;
7. Menyusun konsep usul dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
8. Pengembangan kurikulum bersama dengan dosen menuju kualitas lulusan yang lebih baik;
9. Menunjuk dosen pembimbing penyusunan skripsi
10. Menunjuk dosen penguji skripsi, tugas akhir bersama dengan jurusan ;
11. Menyelenggarakan ujian smester;
12. Membuat rekapitulasi hasil belajar mahasiswa secara priodik ;
13. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan program studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
Arnah Ritonga, M.Si
Ka. Laboratorium
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program kerja tahunan Laboratorium sebagai pedoman pelaksanaan tugas
2. Menyusun konsep rencana kebutuhan peralatan dan bahan praktikum berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan ;
3. Menyusun jadwal pembimbing praktikum sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;
4. Mengkordinir penanggung jawab instrumen Laboratorium dalam melaksanakan tugas ;
5. Mengkordinir pelaksanaan praktikum dan penelitian di Laboratorium ;
6. Merekrut asisten pembimbing praktikum dari mahasiswa;
7. Menyusun dan mengedarkan buku penuntun praktikum;
8. Menginventarisir peralatan/ bahan Laboratorium;
9. Mendirtribusikan dana masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku ;
10. Mengkordinir tenaga laboran dan teknisi dalam melaksanakan tugas ;
11. Menyusun laporan monitoring/ evaluasi pengelolaan Laboratorium dan pelaksanaan praktikum sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas ;
12. Menyusun laporan pelaksanaan rencana kegiatan/program kerja Laboratorium.
Jurusan Fisika
Dr. Yuni Warty, S.Pd, M.Si
Ketua
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program kerja jurusan sebagai pedoman pelaksanaan tugas ;
2. Menetapkan beban tugas mengajar dosen setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya;
3. Mengkordinir dosen dalam pembuatan Rencana Perkuliahan dan Satuan Acara Perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya;
4. Menetapkan surat penugasan sebagai Penasehat Akademik
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan berdasarkan hasil monitoring untuk meningkatkan mutu ;
7. Menyusun rencana biaya operasional jurusan pertahun berdasarkan beban kerja jurusan dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran kegiatan perkuliahan;
8. Membimbing dan menilai kegiatan kemahasiswaan di lingkungan jurusan untuk bahan pengembangan;
9. Menentukan dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan skripsi dan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik
10. Member nilai pada daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan dosen;
11. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan jurusan sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.
Budiman Nasution, S.Pd, M.Si
Sekretaris
Tupoksi
1. Membantu menyusun rencana dan program kerja tahunan jurusan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
2. Menyusun konsep beban tugas mengajar dosen setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan ;
3. Mengkordonir dosen dalam penyusunan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku ;
4. Menyusun konsep surat penugasan dosen penasehat akademik sebagai bahan masukan atasan ;
5. Mempersiapkan instrumen monitoring pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas
6. Menyusun konsep evaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan berdasarkan data dan informasi untuk meningkatkan mutu ;
7. Menyusun konsep rencana biaya operasional jurusan berdasarkan data dan informasi serta ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
8. Menseleksi mahasiswa yang akan diikutsertakan dalam kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Jurusan sebagai bahan masukan Fakultas
9. Menyusun konsep penugasan dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
10. Memberi informasi tentang kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
11. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan jurusan berdasarkan data dan informasi sebagai bahan masukan atasan
12. Membuat rekapitulasi aktifitas kinerja dosen dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat;
13. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan menyangkut kedinasan.
Sabani, S.Pd, M.Si
Ka. Prodi Pendidikan Fisika
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program studi sebagai pedoman kerja
2. Memeriksa konsep beban tugas mengajar dosen program studi setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya ;
3. Merencanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar dan penelitian setiap semester ;
4. Meneliti bahan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya ;
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan program studi dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan beban dan rencana untuk mengetahui target pencapaian ;
7. Menyusun konsep usul dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
8. Pengembangan kurikulum bersama dengan dosen menuju kualitas lulusan yang lebih baik;
9. Menunjuk dosen pembimbing penyusunan skripsi
10. Menunjuk dosen penguji skripsi, tugas akhir bersama dengan jurusan ;
11. Menyelenggarakan ujian smester;
12. Membuat rekapitulasi hasil belajar mahasiswa secara priodik ;
13. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan program studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
Dr. Maryati E. Doloksaribu, M.Si
Ka. Prodi Fisika
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program studi sebagai pedoman kerja
2. Memeriksa konsep beban tugas mengajar dosen program studi setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya ;
3. Merencanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar dan penelitian setiap semester ;
4. Meneliti bahan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya ;
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan program studi dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan beban dan rencana untuk mengetahui target pencapaian ;
7. Menyusun konsep usul dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
8. Pengembangan kurikulum bersama dengan dosen menuju kualitas lulusan yang lebih baik;
9. Menunjuk dosen pembimbing penyusunan skripsi
10. Menunjuk dosen penguji skripsi, tugas akhir bersama dengan jurusan ;
11. Menyelenggarakan ujian smester;
12. Membuat rekapitulasi hasil belajar mahasiswa secara priodik ;
13. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan program studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
Muhammad Kadri, S.Si, M.Sc, Ph.D
Ka. Laboratorium
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program kerja tahunan Laboratorium sebagai pedoman pelaksanaan tugas
2. Menyusun konsep rencana kebutuhan peralatan dan bahan praktikum berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan ;
3. Menyusun jadwal pembimbing praktikum sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;
4. Mengkordinir penanggung jawab instrumen Laboratorium dalam melaksanakan tugas ;
5. Mengkordinir pelaksanaan praktikum dan penelitian di Laboratorium ;
6. Merekrut asisten pembimbing praktikum dari mahasiswa;
7. Menyusun dan mengedarkan buku penuntun praktikum;
8. Menginventarisir peralatan/ bahan Laboratorium;
9. Mendirtribusikan dana masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku ;
10. Mengkordinir tenaga laboran dan teknisi dalam melaksanakan tugas ;
11. Menyusun laporan monitoring/ evaluasi pengelolaan Laboratorium dan pelaksanaan praktikum sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas ;
12. Menyusun laporan pelaksanaan rencana kegiatan/program kerja Laboratorium.
Jurusan Kimia
Dr. Ayi Dharmana, M.Si
Ketua
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program kerja jurusan sebagai pedoman pelaksanaan tugas ;
2. Menetapkan beban tugas mengajar dosen setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya;
3. Mengkordinir dosen dalam pembuatan Rencana Perkuliahan dan Satuan Acara Perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya;
4. Menetapkan surat penugasan sebagai Penasehat Akademik
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan berdasarkan hasil monitoring untuk meningkatkan mutu ;
7. Menyusun rencana biaya operasional jurusan pertahun berdasarkan beban kerja jurusan dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran kegiatan perkuliahan;
8. Membimbing dan menilai kegiatan kemahasiswaan di lingkungan jurusan untuk bahan pengembangan;
9. Menentukan dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan skripsi dan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik
10. Member nilai pada daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan dosen;
11. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan jurusan sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.
Dr. Ahmad Nasir Pulungan, M.Si
Sekretaris
Tupoksi
1. Membantu menyusun rencana dan program kerja tahunan jurusan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
2. Menyusun konsep beban tugas mengajar dosen setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan ;
3. Mengkordonir dosen dalam penyusunan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku ;
4. Menyusun konsep surat penugasan dosen penasehat akademik sebagai bahan masukan atasan ;
5. Mempersiapkan instrumen monitoring pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas
6. Menyusun konsep evaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan berdasarkan data dan informasi untuk meningkatkan mutu ;
7. Menyusun konsep rencana biaya operasional jurusan berdasarkan data dan informasi serta ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
8. Menseleksi mahasiswa yang akan diikutsertakan dalam kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Jurusan sebagai bahan masukan Fakultas
9. Menyusun konsep penugasan dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
10. Memberi informasi tentang kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
11. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan jurusan berdasarkan data dan informasi sebagai bahan masukan atasan
12. Membuat rekapitulasi aktifitas kinerja dosen dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat;
13. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan menyangkut kedinasan.
Haqqi Annazili Nasution, S.Pd, M.Pd.
Ka. Prodi Pendidikan Kimia
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program studi sebagai pedoman kerja
2. Memeriksa konsep beban tugas mengajar dosen program studi setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya ;
3. Merencanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar dan penelitian setiap semester ;
4. Meneliti bahan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya ;
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan program studi dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan beban dan rencana untuk mengetahui target pencapaian ;
7. Menyusun konsep usul dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
8. Pengembangan kurikulum bersama dengan dosen menuju kualitas lulusan yang lebih baik;
9. Menunjuk dosen pembimbing penyusunan skripsi
10. Menunjuk dosen penguji skripsi, tugas akhir bersama dengan jurusan ;
11. Menyelenggarakan ujian smester;
12. Membuat rekapitulasi hasil belajar mahasiswa secara priodik ;
13. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan program studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
Dr. techn Marini Damanik, S.Si, M.Si
Ka. Prodi Kimia
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program studi sebagai pedoman kerja
2. Memeriksa konsep beban tugas mengajar dosen program studi setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya ;
3. Merencanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar dan penelitian setiap semester ;
4. Meneliti bahan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya ;
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan program studi dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan beban dan rencana untuk mengetahui target pencapaian ;
7. Menyusun konsep usul dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
8. Pengembangan kurikulum bersama dengan dosen menuju kualitas lulusan yang lebih baik;
9. Menunjuk dosen pembimbing penyusunan skripsi
10. Menunjuk dosen penguji skripsi, tugas akhir bersama dengan jurusan ;
11. Menyelenggarakan ujian smester;
12. Membuat rekapitulasi hasil belajar mahasiswa secara priodik ;
13. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan program studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
apt. Nora Susanti, M.Si
Ka. Laboratorium
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program kerja tahunan Laboratorium sebagai pedoman pelaksanaan tugas
2. Menyusun konsep rencana kebutuhan peralatan dan bahan praktikum berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan ;
3. Menyusun jadwal pembimbing praktikum sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;
4. Mengkordinir penanggung jawab instrumen Laboratorium dalam melaksanakan tugas ;
5. Mengkordinir pelaksanaan praktikum dan penelitian di Laboratorium ;
6. Merekrut asisten pembimbing praktikum dari mahasiswa;
7. Menyusun dan mengedarkan buku penuntun praktikum;
8. Menginventarisir peralatan/ bahan Laboratorium;
9. Mendirtribusikan dana masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku ;
10. Mengkordinir tenaga laboran dan teknisi dalam melaksanakan tugas ;
11. Menyusun laporan monitoring/ evaluasi pengelolaan Laboratorium dan pelaksanaan praktikum sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas ;
12. Menyusun laporan pelaksanaan rencana kegiatan/program kerja Laboratorium.
Jurusan Biologi
Khairiza Lubis, S.Si, M.Sc, Ph.D
Ketua
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program kerja jurusan sebagai pedoman pelaksanaan tugas ;
2. Menetapkan beban tugas mengajar dosen setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya;
3. Mengkordinir dosen dalam pembuatan Rencana Perkuliahan dan Satuan Acara Perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya;
4. Menetapkan surat penugasan sebagai Penasehat Akademik
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan berdasarkan hasil monitoring untuk meningkatkan mutu ;
7. Menyusun rencana biaya operasional jurusan pertahun berdasarkan beban kerja jurusan dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran kegiatan perkuliahan;
8. Membimbing dan menilai kegiatan kemahasiswaan di lingkungan jurusan untuk bahan pengembangan;
9. Menentukan dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan skripsi dan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik
10. Member nilai pada daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan dosen;
11. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan jurusan sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.
Dr. Aswarina Nasution, M.Pd
Sekretaris
Tupoksi
1. Membantu menyusun rencana dan program kerja tahunan jurusan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
2. Menyusun konsep beban tugas mengajar dosen setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan ;
3. Mengkordonir dosen dalam penyusunan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku ;
4. Menyusun konsep surat penugasan dosen penasehat akademik sebagai bahan masukan atasan ;
5. Mempersiapkan instrumen monitoring pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas
6. Menyusun konsep evaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan berdasarkan data dan informasi untuk meningkatkan mutu ;
7. Menyusun konsep rencana biaya operasional jurusan berdasarkan data dan informasi serta ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
8. Menseleksi mahasiswa yang akan diikutsertakan dalam kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Jurusan sebagai bahan masukan Fakultas
9. Menyusun konsep penugasan dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
10. Memberi informasi tentang kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
11. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan jurusan berdasarkan data dan informasi sebagai bahan masukan atasan
12. Membuat rekapitulasi aktifitas kinerja dosen dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat;
13. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan menyangkut kedinasan.
Dr. Widya Arwita, M.Pd
Ka. Prodi Pendidikan Biologi
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program studi sebagai pedoman kerja
2. Memeriksa konsep beban tugas mengajar dosen program studi setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya ;
3. Merencanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar dan penelitian setiap semester ;
4. Meneliti bahan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya ;
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan program studi dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan beban dan rencana untuk mengetahui target pencapaian ;
7. Menyusun konsep usul dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
8. Pengembangan kurikulum bersama dengan dosen menuju kualitas lulusan yang lebih baik;
9. Menunjuk dosen pembimbing penyusunan skripsi
10. Menunjuk dosen penguji skripsi, tugas akhir bersama dengan jurusan ;
11. Menyelenggarakan ujian smester;
12. Membuat rekapitulasi hasil belajar mahasiswa secara priodik ;
13. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan program studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
Ahmad Shafwan S. Pulungan, S.Pd, M.Si
Ka. Prodi Biologi
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program studi sebagai pedoman kerja
2. Memeriksa konsep beban tugas mengajar dosen program studi setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya ;
3. Merencanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar dan penelitian setiap semester ;
4. Meneliti bahan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya ;
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan program studi dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan beban dan rencana untuk mengetahui target pencapaian ;
7. Menyusun konsep usul dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
8. Pengembangan kurikulum bersama dengan dosen menuju kualitas lulusan yang lebih baik;
9. Menunjuk dosen pembimbing penyusunan skripsi
10. Menunjuk dosen penguji skripsi, tugas akhir bersama dengan jurusan ;
11. Menyelenggarakan ujian smester;
12. Membuat rekapitulasi hasil belajar mahasiswa secara priodik ;
13. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan program studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
Wina Dyah Puspita Sari, M.Si
Ka. Prodi Pendidikan IPA
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program studi sebagai pedoman kerja
2. Memeriksa konsep beban tugas mengajar dosen program studi setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya ;
3. Merencanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar dan penelitian setiap semester ;
4. Meneliti bahan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya ;
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan program studi dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan beban dan rencana untuk mengetahui target pencapaian ;
7. Menyusun konsep usul dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
8. Pengembangan kurikulum bersama dengan dosen menuju kualitas lulusan yang lebih baik;
9. Menunjuk dosen pembimbing penyusunan skripsi
10. Menunjuk dosen penguji skripsi, tugas akhir bersama dengan jurusan ;
11. Menyelenggarakan ujian smester;
12. Membuat rekapitulasi hasil belajar mahasiswa secara priodik ;
13. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan program studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
Hendro Pranoto, S.Pd., M.Si
Ka. Laboratorium
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program kerja tahunan Laboratorium sebagai pedoman pelaksanaan tugas
2. Menyusun konsep rencana kebutuhan peralatan dan bahan praktikum berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan ;
3. Menyusun jadwal pembimbing praktikum sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;
4. Mengkordinir penanggung jawab instrumen Laboratorium dalam melaksanakan tugas ;
5. Mengkordinir pelaksanaan praktikum dan penelitian di Laboratorium ;
6. Merekrut asisten pembimbing praktikum dari mahasiswa;
7. Menyusun dan mengedarkan buku penuntun praktikum;
8. Menginventarisir peralatan/ bahan Laboratorium;
9. Mendirtribusikan dana masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku ;
10. Mengkordinir tenaga laboran dan teknisi dalam melaksanakan tugas ;
11. Menyusun laporan monitoring/ evaluasi pengelolaan Laboratorium dan pelaksanaan praktikum sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas ;
12. Menyusun laporan pelaksanaan rencana kegiatan/program kerja Laboratorium.
Program Bilingual
Dr. Ely Djulia, M.Pd.
Koordinator
Tupoksi
1. Menyusun rencana dan program studi sebagai pedoman kerja
2. Memeriksa konsep beban tugas mengajar dosen program studi setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya ;
3. Merencanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar dan penelitian setiap semester ;
4. Meneliti bahan rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya ;
5. Memonitor pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan program studi dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan beban dan rencana untuk mengetahui target pencapaian ;
7. Menyusun konsep usul dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik;
8. Pengembangan kurikulum bersama dengan dosen menuju kualitas lulusan yang lebih baik;
9. Menunjuk dosen pembimbing penyusunan skripsi
10. Menunjuk dosen penguji skripsi, tugas akhir bersama dengan jurusan ;
11. Menyelenggarakan ujian smester;
12. Membuat rekapitulasi hasil belajar mahasiswa secara priodik ;
13. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan program studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas