Standar Kompetensi Lulusan

Dalam rangka mengantisipasi tuntutan pasar kerja yang mengedepankan kompetensi dalam nerkompetisi, maka sejak tahun 2004 FMIPA Unimed telah mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Mulai Tahun Akademik 2005/2006 KBK diimplementasikan bagi mahasiswa angkatan 2005/2006. Penguatan bidang studi dilaksanakan melalui revisi kurikulum KBK tahun 2007. Sejak tahun akademik 2008/2009 FMIPA Unimed mengimplementasikan kurikulum KBK dengan sistem Blok. Penyelenggaraan pendidikan dengan sistem KBK menuntut terjadinya perubahan paradigma pembelajaran yang cukup signfikan dari pembelajaran yang berpusat pada dosen menjadi pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa. Konsep pengembangan kurikulum ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No.19 tentang Standar Nasional Pendidikan yang berisikan 8 standar pendidikan, yaitu standar isi; standar proses; standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan standar tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; standar pengelolaan; standar pembiayaan; dan standar penilaian pendidikan.
Kompetensi merupakan kemampuan lulusan yang meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan indikatornya yang dapat diukur dan diamati. Kompetensi dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan indikatornya yang dapat diukur dan diamati. Kompetensi dicapai secara tuntas (belajar tuntas) melalui pengalaman belajar yang dikaitkan dengan bahan kajian dan bahan pelajaran secara kontekstual. Standar kompetensi lulusan sarjana FMIPA UNIMED adalah sebagai berikut:

  1. Kompeten berfikir logis dan analitis dalam memecahkan masalah pendidikan, pengajaran, dan pengembangan pengetahuan dalam bidang MIPAdengan menggunakan kurikulum MIPAyang bermutu.
  2. Kompeten bekerja mandiri dalam semua aspek keilmuan bidang MIPA yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat.
  3. Kompeten mengkomunikasikan ide dan informasi tentang hasil penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pendidikan dan aspek keilmuan bidang MIPA demi kepentingan masyarakat.
  4. Kompeten dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan keahlian menerapkan konsep-konsep MIPA untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam ruang lingkup bidang MIPA secara mandiri.
  5. Kompeten menggunakan teknologi komputer dalam rangka aplikasi ilmu bidang MIPA.
  6. Kompeten melakukan evaluasi, analisis data dan membuat solusi yang efektip untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan pengembangan ilmu bidang MIPA.
  7. Kompeten merencanakan dan mengorganisasikan aktivitas
  8. Kompeten beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan dan masyarakat.
Indikator standar kompetensi lulusan FMIPA Unimed berdasarkan standar kompetensi sebagaimana disebutkan di atas
  1. Memperoleh prediksi TOEFL minimal 400.
  2. Menguasai 80% subyek kajian bidang studi (Lulus tes Kompetensi Bidang Studi)
  3. Memenuhi standar penguasaan statistika (Lulus tes Kompetensi Statistika)
  4. Memenuhi standar penguasaan aplikasi komputer (Lulus tes penguasaan IT & ICT)
  5. Memenuhi standar kualitas skripsi Unimed (Lulus Ujian Mempertahankan Skripsi)
  6. Menguasai minimal 4 metode pembelajaran (khusus bagi lulusan program kependidikan).

My Cart